KPU Sumbawa Goes to School
Jelang Pilkada NTB tanggal 27 Juni mendatang, KPU Sumbawa terus menggencarkan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Sasaran kali ini adalah pemilih muda yang merupakan siswa dan siswi SMK Islam Gunung Galesa Moyo Hilir. Acara yang digelar pada tanggal 26 April 2018 bertempat di ruang RPS SMK Islam Gunung Galesa Moyo Hilir.
Sebagai narasumber pada acara sosialisasi tersebut adalah komisioner KPU Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat yang menjabat sebagai ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Sudirman divisi Teknis, dan aryati divisi SDM dan Parmasi.
Syukri Rahmat dalam sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi kepada pemilih muda mempunyai arti yang sangat penting. Hal ini disebabkan karena angka pemilih muda dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada NTB 2018 di Kabupaten Sumbawa sebanyak 7, 44 %. Angka yang cukup potensial. Lebih lanjut Syukri panggilan akrab laki laki yang beraahaja ini menyampaikan bahwa salah satu objek sasaran sosialiaasi dan pendidikan pemilih adalah SMK Islam Gunung Galesa Moyo Hilir.”Ini SMK Islam, tentu kita tidak hanya berpikir tentang kompetensi keilmuan, katakanlah tentang perangkat lunak, komputer, tetapi harus juga berpikir tentang nasib bangsa, tentang pemilui, tentang demokrasi. Jangan sampai mengatakan[1] saya masih kecil. Bukan. Sudah saatnya” pintanya.
Sudirman dalam pemaparan materinya menitikberatkan kepada tiga hal yaitu menjadi pemilih yang cerdas, rasional dan mandiri. Untuk menjadi pemilih yang cerdas maka harus menjadi pemilih yang aktif, jangan pasif. Silahkan menjadi pemilih yang mampu menentukan pemimpin bukan karena etnis tetapi dengan melihat bagaimana NTB kedepannya supaya menjadi provinsi yang lebih baik lagi. Sudirman juga mengatakan siapapun pemimpinnya kita tidak boleh menjadi pemilih yang primodial. Proses pemilihan Cagub dan Cawagub diusung oleh beberapa Parpol ada juga Paslon yang melalui jalur perseorangan.
Pemateri selanjutnya Aryati menyampaikan tentang pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pemilu. Salah satu Manfaat memilih Gubernur dan Wakil Gubernur adalah untuk mengatur kepentingan kita pribadi atau public sebagai rakyat itu diatur oleh Gubernur atau pemerintah yang dipilih melalui Pemilu. Beliau juga menjelaskan syarat wajib untuk mengikuti pemilu salah satu nya dengan memiliki KTP Elektronik. Sumber : subbag teknis |